Namun, pada masa Orde Lama periode 1959-1966, Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga daerah pemekaran.
Daerah pemekaran tersebut yaitu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Dilansir dari berbagai sumber, usai memiliki Provinsi Sumsel, Sumbar, dan Sumut, Pulau Sumatera akan menambah provinsi baru.
Adapun provinsi baru yang akan ditambah untuk Pulau Sumatera yakni:
Provinsi Sumatera Tenggara
BACA JUGA:Provinsi Sumsel Ketar-ketir, Bakal Ada Daerah Pemekaran yang Lebih Modern, Secanggih Negara Cina?
Wilayah administratif dari calon provinsi ketiga dari Sumatera Utara ini terdiri dari empat kabupaten dan satu kotamadya.
Daerah-daerahnya adalah kota Padang Sidempuan, kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Mandailing Natal.
Kemudian, kota Padang Sidempuan ditunjuk sebagai ibukota dari wilayah provinsi pemekaran baru dari Sumatera Utara ini.
Provinsi Sumatera Timur
BACA JUGA:Kabupaten/Kota Ini Sudah Mantap Jadi Daerah Pemekaran, Siap-siap Provinsi Sumsel Gigit Jari
Bakal calon provinsi keempat dari Sumatera Utara adalah Sumatera Timur yang wilayah meliputi lima kabupaten dan satu kotamadya.