Pulau Sumatera Pecah Hingga 33 Provinsi, Bersiap Jadi Negara Baru Tinggalkan Indonesia?

Sabtu 01-06-2024,20:21 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

Namun, pada masa Orde Lama periode 1959-1966, Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga daerah pemekaran.

BACA JUGA:4 Negara Besar Pernah Rebutan Lumbung Emas di Desa Terpencil Daerah Pemekaran Provinsi Bengkulu, Sampai Perang

BACA JUGA:Wajar Dilirik Freeport! Emas Murni 1 Juta Ton di Daerah Pemekaran Provinsi Bengkulu Punya Kandungan 1400 Karat

Daerah pemekaran tersebut yaitu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilansir dari berbagai sumber, usai memiliki Provinsi Sumsel, Sumbar, dan Sumut, Pulau Sumatera akan menambah provinsi baru.

Adapun provinsi baru yang akan ditambah untuk Pulau Sumatera yakni:

Provinsi Sumatera Tenggara

BACA JUGA:Terungkap! Daerah Pemekaran di Provinsi Sumsel Ini Luasnya Lebih dari Separuh Kota New York, Ada yang Tahu?

BACA JUGA:Provinsi Sumsel Ketar-ketir, Bakal Ada Daerah Pemekaran yang Lebih Modern, Secanggih Negara Cina?

Wilayah administratif dari calon provinsi ketiga dari Sumatera Utara ini terdiri dari empat kabupaten dan satu kotamadya.

Daerah-daerahnya adalah kota Padang Sidempuan, kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Mandailing Natal.

Kemudian, kota Padang Sidempuan ditunjuk sebagai ibukota dari wilayah provinsi pemekaran baru dari Sumatera Utara ini.

Provinsi Sumatera Timur

BACA JUGA:Kabupaten/Kota Ini Sudah Mantap Jadi Daerah Pemekaran, Siap-siap Provinsi Sumsel Gigit Jari

BACA JUGA:Super Canggih! Indonesia Bakal Punya ATM yang Keluarkan Emas Batangan, Akan Dipasang di Daerah Pemekaran?

Bakal calon provinsi keempat dari Sumatera Utara adalah Sumatera Timur yang wilayah meliputi lima kabupaten dan satu kotamadya.

Kategori :