TANGERANG, SUMEKS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik bagi pemerintah daerah serta masyarakat Banten.
Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Hotel Novotel Tangerang, Kamis 30 Mei 2024.
Jumlah Sertifikat Tanah Elektronik yang diserahkan kali ini sebanyak 18 sertifikat yang berasal dari setiap kabupaten/kota yang ada di Banten.
Adapun sertipikat yang diserahkan mencakup sertifikat hasil redistribusi tanah, sertifikat aset pemerintah daerah, hingga sertipikat tanah wakaf.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Adha, Polisi Ingatkan Warga Waspadai Pencurian Hewan Kurban
Tujuan dari sertifikasi tanah dikatakan Menteri AHY untuk meyakinkan setiap warga negara, termasuk pemerintah maupun pihak swasta agar memiliki kepastian hukum hak atas tanah.
Menurutnya, hal ini harus terus dilakukan hingga di Indonesia minim akan masalah pertanahan seperti tumpang tindih dan sengketa lainnya.
"Walaupun hampir tidak mungkin, negara maju lain pun sampai hari ini ada masalah, tapi sangat minimal. Kita harus punya semangat ke arah sana (minim akan masalah pertanahan, red)," kata Menteri AHY.
Lebih lanjut ia berharap, masyarakat semakin mengenal Sertifikat Tanah Elektronik.
BACA JUGA:Pemerintah Arab Saudi Tegaskan Hanya Keluarkan 2 Visa Haji Resmi, Apa Saja?
Oleh sebab itu, Menteri AHY mengimbau agar jajarannya di daerah menyosialisasikan Sertifikat Tanah Elektronik kepada masyarakat.
"Sosialisasikan ini dengan sebaik-baiknya, semakin banyak masyarakat yang paham pentingnya sertifikasi ini, maka sesungguhnya kita menjaga aset yang kita miliki ini tidak hilang, diserobot, dan disalahgunakan," ujarnya.
"Dengan demikian, nilai ekonomi kita semakin tinggi, tanah kita produktif, tidak telantar, dan bisa menghasilkan keuntungan secara finansial yang pada akhirnya bisa menyejahterakan rakyat kita," pungkas Menteri AHY.