PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dekanat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, telah membentuk tim investigasi terkait dugaan plagiarisme skripsi.
Dekan Fakultas Hukum UMP, Abdul Hamid Usman mengatakan, tim investigasi dugaan plagiarisme yang dilakukan mahasiswanya tersebut, diketuai oleh Dr Darmadi Jufri.
"Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, kami sudah bentuk tim yang diketuai oleh Dr Darmadi Jufri, dengan anggotanya Dr Suharyono dan Muhammad Novrianto," ujarnya.
Menurut Dekan Fakultas Hukum UMP tersebut, tim investigasi ini akan bekerja secepatnya, untuk mengetahui secara pasti apakah memang ada unsur plagiarisme skripsi atau tidak.
"Apabila ternyata terjadi pelanggaran akademik, maka Fakultas Hukum UMP akan memberikan sanksi yang tegas kepada mahasiswa tersebut," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UMP juga mewarning pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan plagiarisme skripsi tersebut, apabila memang ada.
"Apabila ada pihak lain yang terlibat dalam pembuatan skripsi tersebut, maka akan diberikan sanksi yang tegas juga," timpalnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini publik tengah dihebohkan soal dugaan plagiarisme skripsi S1 oleh oknum mahasiswa UMP terhadap skripsi mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Publik pun hangat memperbincangkan dan menanggapi terkait plagiarisme yang dilakukan oknum mahasiswa UMP tersebut.
Termasuk diantaranya dari akademisi sekaligus alumni Fakultas Hukum UMP Ridho Junaidi SH MH, turut angkat bicara mengenai polemik yang terjadi baru-baru ini terjadi mengenai plagiat yang dilakukan oknum mahasiswa UMP.
BACA JUGA:Naomi Duga Skripsinya Diplagiat Mahasiswa Universitas Muhammadyah Palembang?
BACA JUGA:Hilang Kendali di Jalintim Banyuasin, 2 Truk Adu Banteng, Satu Penumpang Dikabarkan Tewas
"Terutama sangat berdampak bagi nama baik dari kampus itu sendiri akibat ulah dari oknum mahasiswa yang diduga telah melakukan plagiat skripsi tersebut," kata Ridho dikonfirmasi Jumat 31 Mei 2024.