PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung telah mengadakan Rapat Penentuan Objek Analisis Implementasi/Evaluasi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM.
Rapat ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi implementasi kebijakan Kemenkumham di wilayah Bangka Belitung.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Fajar Sulaeman Taman, dalam sambutannya pada Rapat Penentuan Objek Analisis Implementasi/Evaluasi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Babel memiliki tanggung jawab dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM untuk melaksanakan 'Analisis Implementasi/Evaluasi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM'.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Babel untuk memenuhi amanah tersebut.
BACA JUGA:Palembang Semakin Terang, Ratu Dewa Tinjau Pemasangan 100 Lampu di Gandus
BACA JUGA:Pencuri Motor Milik Jemaah Pengajian Alami Kecelakaan, Ditangkap di Puskesmas, Rasain!
Analisis dan evaluasi kebijakan ini penting untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan implementasi kebijakan Kemenkumham di wilayah Bangka Belitung.
Kegiatan Analisis Strategi Implementasi dan Evaluasi Kebijakan dilaksanakan oleh Tim Penyusun Analisis Kebijakan di Wilayah sesuai dengan tahapan, yakni mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi.
"Kami berharap melalui kegiatan ini terdapat persamaan persepsi, juga adanya arahan, saran dan masukan terkait judul Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) yang akan dijadikan objek analisis disertai pertimbangan mengapa perlu dianalisis," harap Fajar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri, berpesan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, agar dapat menyampaikan kendala dalam pelaksanaan apabila ditemukan Permenkumham kurang efektif, kurang harmonis atau tidak sesuai lagi dengan kondisi terkini sehingga memerlukan analisis implementasi/ evaluasi.
BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Aplikasi Kawal Haji, Beragam Manfaat Bisa Dirasakan Jemaah Haji & Keluarga Loh!
Kepala Bidang HAM, Suherman, menuturkan, bahwa Kantor Wilayah hanya perlu memilih salah satu di antara Analisis Implementasi atau Analisis Evaluasi Kebijakan untuk dikerjakan dalam tahun 2024 ini.
Analisis Strategi Implementasi Kebijakan ditujukan untuk menyusun strategi implementasi Permenkumham di wilayah dengan Output analisis adalah rekomendasi yang disampaikan ke Kantor Wilayah dan/atau BSK Hukum dan HAM.
Sementara Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan bertujuan untuk menilai kinerja sebuah permenkumham di wilayah. Output analisis adalah rekomendasi yang disampaikan kepada unit pemrakarsa kebijakan (Unit Kerja Eselon 1 Kemenkumham) melalui BSK Hukum dan HAM.