Usai Bertemu Presiden Jokowi, Kemendikbud Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Senin 27-05-2024,16:59 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

SUMEKS.CO - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), akhirnya membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia, Nadiem Makarim, usai bertemu dengan Presiden, Joko Widodo. 

Mendikbud RI ini dipanggil oleh Presiden Jokowi, untuk membahas polemik UKT yang berlangsung di Istana Negara Jakarta, pada Senin siang, 27 Mei 2024.

"Kami telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," tegasnya. 

Kepada awak media yang menantikannya usai bertemu dengan Presiden Jokowi, Mendikbud menyampaikan, bahwa sebelumnya pihaknya mendapatkan permintaan kenaikan UKT dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

BACA JUGA:Mahalnya Biaya Kuliah Indonesia: Benarkah UKT Menjadi Beban Mahasiswa?

BACA JUGA:UKT Naik, Mahasiswa Baru Wajib Siapkan Anggaran Lebih, Mahasiswa Lama Tetap Tenang!

"Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi satu per satu," ungkapnya. 

Mendikbud juga memastikan, bahwa tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT. 

"Ada kemungkinan kenaikan UKT di tahun-tahun berikutnya," katanya lagi. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, belakangan ini para orang tua dan mahasiswa dikeluhkan dengan adanya kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT). Sehingga sangat dikeluhkan oleh para orang tua serta mahasiswa.

Atas kebijakan naiknya UKT itu membuat kalangan mahasiswa dan orang tua menuntut meninjau kembali kebijakan kenaikan biaya kuliah.

BACA JUGA: Polemik UKT PTN: Kenaikan Biaya Kuliah Picu Protes Mahasiswa

BACA JUGA:Seragam Sekolah Lama Dihapus, Ini Aturan Baru Kemendikbud 2024

Tak sedikit kalangan mahasiswa memprotes kenaikan UKT itu. Dimana Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi diminta untuk meninjau ulang Permendikbudriste Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi yang dinilai pangkal masalah biaya pendidikan belakangan ini.

Kategori :