Adapun jumlah PPS Kabupaten Ogan Ilir yang dilantik sebanyak 723 orang. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya.
Ketua KPU Provinsi Sumsel mengatakan, bahwa ditingkat provinsi juga saat ini tengah melakukan proses pelantikan PPS.
"Setelah ini kita akan bekerja untuk memastikan jumlah TPS yang ada disetiap daerah dalam pemilihan pilkada 2024 ini," ucapnya.
Andika juga menyampaikan dalam Pilkada nantinya akan ada dua kotak surat suara, pertama Gubernur dan Wakil Gubenur dan Bupati dan Wakil Bupati.
BACA JUGA:Mulai Besok Pemkab Ogan Ilir Beraktivitas Kembali, Bupati Ogan Ilir Ingatkan ASN Tak Nambah Libur
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Apresiasi PLN yang Siapkan SPKLU di Rest Area Tol Indralaya-Prabumulih
"Jadi ada dua kotak nantinya bapak dan ibu harus jeli dalam mengikuti pelatihan nantinya yang akan dilakukan oleh KPU Ogan Ilir," jelasnya.
Ia juga memberitahukan untuk besaran gaji anggota PPS yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir.
"Untuk besaran gaji untuk Ketua Rp 1,5 juta, sedangkan anggota Rp 1,3 juta, anggaran tersebut berasal dari APBD Kabupaten Ogan Ilir, dan bapak ibu harus tahu apa saja nantinya akan dilakukan pada berlangsungnya tahapan pilkada," pungkasnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah menyampaikan, kepada PPS yang baru saja dilantik harus mematuhi aturan yang ada, dan jika ada kendala di lapangan hendaknya berkoordinasi ke tingkat yang lebih tinggi.
"Yaitu PPK, dan juga tidak lupa untuk mengenalkan diri baik di Kelurahan dan Kepala Desa setempat, dan kami juga tidak ingin mendengar adanya hubungan tidak harmonis," tegasnya.