Achmad Taufan mengatakan, kliennya MR bukan ditangkap tapi menyerahkan diri. MR, kata Achmad Taufan, siap membuka kasus ini terang benderang.
“Danu menyerahkan diri, dan bisa membongkar siapa saja pelaku pembunuhan," tegas Achmad Taufan saat itu.
BACA JUGA:Heboh Sebut Subang Kampung Cinta Tempat Istri Siri Pejabat, Akun Medsos Dihujat Warganet
Ramdanu ini adalah sepupu dan keponakan korban.
MR akhirnya menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah 2 tahun jadi misteri.
Korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) dibunuh di rumahnya di Jalacagak, Subang.
Pengacara saksi Ramdanu mengatakan kliennya hari ini, Selasa, 17 Oktober 2023 akan ‘buka-bukaan’ kasusnya di Polda Jabar, hari ini.
Kasus ini, kata pengacara Danu, Achmad Taufan akan segera terkuak.
"Hari ini kita ke Polda Jabar, tanpa surat panggilan klien kami (Ramdanu) siap memberikan kesaksiannya," kata Taufan dikutip dari Youtube Heri Susanto.
Saksi Ramdanu tidak lain keponakan Tuti. Nama lengkapnya Muhamad Ramdanu alias Danu.
Saat itu, polisi sempat mengamankan satu orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan sadis ibu dan anak di Kabupaten Subang.