OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, para komplotan pencuri tampaknya mulai mengincar hewan ternak seperti kambing dan sapi.
Seperti yang terjadi di Dusun IV Desa Sirah Pulau Kilip Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, pada Hari Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 01.50 WIB dini hari.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo menjelaskan, pelaku pencurian bernama Amin warga Jalan Telaga Swidak Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang.
"Telah terjadi pencurian hewan ternak jenis kambing yang dilakukan oleh salah satu pelaku bernama Amin," paparnya.
Menurut Kapolsek, dalam melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya yang lain yang kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.
BACA JUGA:Patroli Dialogis Personel Polsek Rantau Alai, Sasar Warga yang Melintas di Jam Rawan
BACA JUGA:Pasal Hutang, 2 Tetangga di Ogan Ilir Berseteru, Berujung Perdamaian di Polsek Rantau Alail
Kapolsek menyampaikan, bahwa peristiwa tersebut terjadi di Dusun IV Desa Sirah Pulau Kilip Kecamatan Rantau Alai, pelaku Amin bersama tiga orang lainnya telah melakukan pencurian hewan ternak jenis kambing, milik korbannya Mahyudin.
Setelah mendapatkan seekor kambing incarannya, aksi keempat pelaku berhasil diketahui oleh korban.
Selanjutnya, para pelaku melarikan diri ke arah Desa Rantau Alai. Mengetahui hal tersebut, Kepala Desa Sirah Pulau Kilip menelpon saksi Andi Saputra untuk meminta bantuan penghadangan.
"Pada saat para pelaku tiba di Desa Rantau Alai, saksi bersama warga lainnya menghadang dan mengamankan salah satu pelaku," jelasnya.
Mendapatkan informasi kejadian tersebut, Kapolsek Rantau Alai didampingi Kanit Reskrim, AIPTU Bambang Periyanto, beserta anggota langsung ke tempat kejadian perkara.
BACA JUGA:Polsek Rantau Alai Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPK
"Selanjutnya polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Rantau Alai," katanya lagi.