“Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM, DITJEN HAM menggunaan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (SIMASHAM) yang saat ini sudah terbit versi 2,” jelas Menkumham.
BACA JUGA:Pura-pura Salat, Pria Ini Curi Kotak Amal di Musala SPBU Ulak Ketapang OKI
Di akhir sambutannya, Menkumham mengapresiasi kinerja seluruh pihak dimana pada periode tahun 2024-2026, Pemerintah Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB dengan suara tertinggi.
“Akhir kata, Saya berharap dari Rapat Kerja ini akan menghasilkan Solusi Strategis yang dapat menyempurnakan kebijakan, regulasi, proses dan prosedur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mewujudkan P5HAM,” tutupnya.
Turut hadir mendampingi Kadiv Yankumham, Kepala Bidang HAM, Karyadi dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Berti Andriani.