Larangan Mainkan Musik Remix, Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Rapat Koordinasi dengan Personel Binmas

Senin 20-05-2024,08:01 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Jangan memilih tempat santai ataupun Nongkrong ditempat yang sepi dan gelap yang jauh dari keramaian.

Mengunci kendaraan anda pada saat parkir, baik kendaraan sepeda motor dan mobil, serta jangan lupa memakai kunci tambahan sebagai pengaman. 

BACA JUGA:Update Kasus Pembunuhan di Desa Kasih Raja Ogan Ilir, Polsek Tanjung Batu Periksa 4 Saksi, Ini Kesaksiannya!

BACA JUGA:H+4 Idulfitri 1445 Hijriah, Personel Polsek Tanjung Batu Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata

"Hubungi pihak kepolisian setempat bila diperlukan pengamanan dan pengawalan dalam pengambilan uang atau benda berharga lainnya," sarannya. 

Kemudian, berada dirumah dan berkumpul bersama keluarga jauh lebih aman dan menyenangkan. 

Segera laporkan kepada pihak kepolisian ataupun pihak yang berwajib, jika anda menjadi korban tindak pidana melalui call center 110 dan WA bantuan Polisi. 

Adapun Butuh bantuan Polisi dapat menghubungi Nomor WhatsApp 081370002110 (Polda Sumsel) dan 0821-77317818 (Polres Ogan Ilir).

 

 

Kategori :