MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas layanan di Lapas dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang "Layanan Gizi dan Makanan".
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sebagai bagian dari upaya pengembangan profesionalisme petugas yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Bimtek ini sangat penting karena layanan gizi dan makanan merupakan aspek krusial dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dengan mengikuti Bimtek ini, Kalapas Ronald Heru Praptama diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan terbaru terkait pengelolaan gizi, penyusunan menu seimbang, serta praktik higiene dan sanitasi dalam pengolahan makanan.
BACA JUGA:Periksa 13 Saksi, Oknum Bidan Kasus Malapraktik di Prabumulih Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
BACA JUGA:Finalis Bujang Gadis Bende Seguguk OKI 2024 Bersaing Ketat di Preliminary Competition
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan ini berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 20 hingga 23 Mei 2024, di The ALTS Hotel Palembang.
Diharapkan, ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari Bimtek ini dapat diimplementasikan secara efektif untuk meningkatkan kualitas layanan makanan di seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan, sehingga berdampak positif pada kesehatan dan kualitas hidup warga binaan.
Adapun kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk persamaan Implementasi Aturan oleh Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Kementerian Hukum dan HAM RI kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yuzar, dan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 20 hingga 23 Mei 2024, di The ALTS Hotel Palembang.
BACA JUGA:Dari 450 Jemaah Haji Kloter 7 Embarkasi Palembang, 248 Orang Dinyatakan Risti Penyakit
BACA JUGA:Kepala BKKBN RI Puji Ratu Dewa dan Pelayanan KB di RS Pusri dan Kampung KB Cempaka
Dalam sambutannya, Elly Yuzar menekankan bahwa narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Beliau menjelaskan bahwa pemenuhan hak tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemasyarakatan yang manusiawi dan bermartabat.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi petugas dalam pengelolaan gizi dan makanan, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi warga binaan.