Polsek Tanjung Raja Bertekad Maksimalkan KRYD, Minimalisir Kejahatan di Wilayah Hukum

Minggu 19-05-2024,21:34 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Lalu, di perbatasan Kecamatan Indralaya dan di Jembatan Setan Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir. 

Kapolsek Tanjung Raja menyebut, pelaksanaan patroli dilakukan dalam rangka untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi dan sajam, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya 3C dan kejahatan jalanan," terang Kapolsek Tanjung Raja. 

Meskipun tidak menemukan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Polsek Tanjung Raja akan terus melakukan patroli dan hunting secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

BACA JUGA:Patroli Hunting Polsek Tanjung Raja, Ciptakan Situasi Kamtibmas dan Kondusif di Wilayah Hukum

BACA JUGA:Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan, Polsek Tanjung Raja Berikan 4 Teguran untuk Pengguna Sepeda Motor

Patroli hunting ini sebenarnya dilakukan personel Polsek Tanjung Raja setiap weekend di wilayah hukumnya.

Patroli hunting ini digelar dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

Patroli dan hunting ini menyasar beberapa lokasi yang rawan kriminalitas, seperti, di seputaran Jalan Lintas Timur Tanjung Raja-Kayu Agung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan patroli juga dilakukan personel Polsek Tanjung Raja pada siang hari. Salah satunya patroli di tempat-tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. 

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polsek Tanjung Raja pun melakukan giat patroli di lokasi wisata tersebut. 

BACA JUGA:Macet di Jalintim Ogan Ilir, Kapolsek Tanjung Raja Turun Langsung Urai Kemacetan

BACA JUGA:Masih Suasana Lebaran, Kunjungan di Lapas Membeludak, Polsek Tanjung Raja Lakukan Pengamanan

Adapun kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Tanjung Raja, tentang patroli tempat hiburan atau tempat rekreasi. 

Adapun objek atau tempat hiburan serta tempat rekreasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, yaitu, kolam renang Adellia Tirta di Jalan Lintas Tanjung Raja-Rantau Alai Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. 

Lalu, tempat wisata lainnya yang jadi titik patroli yaitu di kolam renang Raflesia Tirta di Jalan Juang 45 Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. 

Kategori :