Begal Tetangganya Sendiri, Bedul Ditangkap Polisi saat Tidur Pulas di Rumah

Minggu 19-05-2024,20:10 WIB
Editor : Edward Desmamora

Kejadian itu diketahui terjadi pada Jumat 17 Mei 2024 pada tahun 2019 lalu sekira Pukul 21.00 WIB, tersangka merampas kendaraan roda dua Jenis Honda Beat Warna Hitam tanpa nomor polisi milik korban Ari Siswanto.

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Buru 1 dari 3 Pelaku Begal Bersajam di Payaraman, yang Kini Jadi Buron

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Berhasil Ciduk Pelaku Begal Bersajam

Korban tak lain tetangga tersangka yang masih tinggal satu desa. Setelah merampas motor milik korban, tersangka kabur dan menjual motor itu ke wilayah Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

"Modus tersangka ini saat korban duduk-duduk di atas motor tersangka lewat, langsung mendorong korban dan langsung melarikan diri dengan membawa kabur motor korban. Selain pencurian motor, pelaku ini terlibat dalam kasus bobol rumah dan masih kami dalami," ujarnya.

Selanjutnya, polisi menjebloskan Bedul ke sel tahanan dan pihak kepolisian masih mengembangkan pencarian barang bukti motor milik korban yang dijual tersangka di Kabupaten Tetangga. 

"Untuk barang bukti masih kami cari, dan sudah koordinasi dengan Polres Mura, dan Polsek Muara Beliti," tutupnya.

BACA JUGA:Pengakuan 2 Pelaku Begal Sadis Saat Habisi Mahasiswi Unsri di Tanjung Senai Ogan Ilir

BACA JUGA:Buntut Aksi Begal di Kawasan Tanjung Senai Ogan Ilir, Satpol PP Bakal Tingkatkan Patroli

Satreskrim Polres Lahat meringkus salah satu DPO komplotan pelaku begal asal Kabupaten Empat Lawang.

Pelakunya masih di bawah umur yakni berinisial JA (18). Dia terciduk saat naik bus dan rencananya akan kabur ke Jakarta.

Tersangka JA diringkus saat menumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) saat melintas di Kota Lahat.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH mengatakan tersangka menjadi buronan sejak kasus dilaporkan pada 9 Maret 2024. 

(zul)

Kategori :