PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Sebagai tindak lanjut komitmen yang telah dilakukan Kapolda Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya terhadap pengawasan ketat dan tindakan tegas untuk mencegah kegiatan penimbunan minyak illegal yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
Personel gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP kembali melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai penimbun BBM ilegal, Minggu 19 Mei 2024.
Kali Ini Personel gabungan TNI Polri dan Po PP Kota Prabumulih kembali melakukan pembongkaran sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbun BBM ilegal milik SU yang beralamat di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Kegiatan tersebut sendiri dipimpin oleh Wakapolres Prabumulih Kompol Hendri SE bersama Kabagops Polres Prabumulih Kompol Bobby Eltarik SH MH, Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, Kasat Intelkam Iptu Budiyono, Dansubdenpom diwakili Serka Anton, Pabung Prabumulih diwakili Peltu Totok, Danramil 404-02/Prabumulih diwakili Peltu Julian Kasat Pol PP Pemkot Prabumulih diwakili Sekdin M Nasir SH.
BACA JUGA:Diangkut Truk, 11 Ribu Liter BBM Ilegal Asal Muba Tujuan Lampung Digagalkan Brimob Polda Sumsel
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Wakapolres Prabumulih menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan kedua setelah sebelumnya petugas melakukan tindakan tegas merobohkan dua bangunan diduga bekas penimbunan minyak ilegal yang ada di wilayah hukumnya pada Jumat, 17 Mei 2024.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya untuk memberantas praktik penimbunan minyak ilegal.
Personel gabungan melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai penimbun BBM ilegal-Foto: Dian Cahyani/sumeks.co-
Kegiatan tersebut melibatkan kerja sama dengan Koramil 404-02/Prabumulih dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Prabumulih,
"Pembongkaran tersebut sebagai salah satu langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat penampungan minyak ilegal," tutup Kompol Hendri.
Sebuah gudang yang dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal yang berada di kawasan Keramasan Kertapati Palembang disambangi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Sabtu 27 April 2024 siang.
Gudang penimbunan BBM ilegal yang disekelingnya ditutupi dengan pagar seng setinggi 4 meter ini persisnya berada di Jalan H Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, persisnya di seberang kawasan Citraland G-Walk City Palembang.