OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, masih memburu pelaku lainnya di kasus pembunuhan Haryono (47), warga Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku bernama Satria tersebut.
"Masih dilakukan pengejaran," ujarnya, Sabtu, 18 Mei 2024.
Saat ini, pelaku Satria masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap Haryono yang merupakan keluarganya sendiri.
Untuk diketahui, Satria merupakan anak dari Sirat Teguh (60), tersangka kasus pembunuhan Haryono, pada 6 April 2024 lalu, yang sempat menghebohkan warga Desa Kasih Raja.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Pembunuhan Sadis di Desa Kasih Raja Ogan Ilir yang Berhasil Diungkap Polsek Tanjung Batu
Menurut pengakuan tersangka Sirat Teguh saat dihadapan penyidik Polsek Tanjung Batu, anaknya tersebut merupakan pelaku lain dari pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban.
"Saat melakukan aksinya, tersangka dibantu oleh anaknya yang memang sebelumnya terlebih dahulu bertengkar dengan korban," jelasnya.
Korban meregang nyawa usai dibacok berkali-kali oleh Sirat bersama anaknya, dengan menggunakan parang, pisau, linggis. Korban mengalami luka lebih dari 20 tusuk.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, antara keluarga korban dan tersangka ini sebelumnya memang sering terjadi ribut, yang berujung pada dendam," lanjutnya.
Sebelum terjadinya pembunuhan ini, tersangka mendapatkan informasi dari sang anak bahwa sepeda motornya akan diambil oleh korban.
BACA JUGA:Update Kasus Pembunuhan di Desa Kasih Raja Ogan Ilir, Polisi Sudah Temukan Titik Terang
"Jauh sebelumnya, tersangka ini juga dianiaya oleh korban. Karena merasa sering berkonflik inilah, memicu terjadinya penganiayaan bersama-sama ini," katanya lagi.