PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah (Kakannwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya baru-baru ini menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jumat 17 Mei 2024.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KSP untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program-program prioritas nasional.
Selama kunjungan, Tenaga Ahli Utama KSP berdiskusi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel mengenai berbagai isu strategis terkait hukum dan HAM di wilayah Sumatera Selatan.
Selain itu, kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
BACA JUGA:Nikmati Keindahan Indonesia: Liburan Asik dengan Kredit Briguna
BACA JUGA:Nah Loh, Arab Saudi Larang Jemaah Haji Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci, Ada Apa?
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan dari KSP, serta berharap agar kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan terima kasih atas keasediaan Tenaga Ahli KSP mengunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Tentunya ini menjadi dukungan sekaligus motivasi bagi jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari.
Selanjutnya, Kakanwil Ilham menyampaikan kondisi umum Pemasyarakatan, khususnya perihal over kapasitas yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Terlambat Bayar SPP dan Didenda, Mahasiswa di Palembang Ini Menjerit di Sosmed
BACA JUGA:HMD Rebrand HP Nokia XR21, Sedang Membidik Segmen Mana? Spesifikasinya Sama Persis!
“Saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lapas/Rutan se-Sumatera Selatan telah mencapai jumlah 15.000, dan melebihi kapasitas lapas/rutan yang hanya 6.400 orang. Total over capacity adalah 145%. Tentu ini membutuhkan peran dari seluruh pihak guna mengatasi hal tersebut,” ujar Ilham.
Terkait keimigrasian, Kakanwil menginformasikan bahwa jumlah orang asing yang berada di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim saat ini berjumlah 1.751 WNA.
“Kami juga mengajak warga untuk berpartisipasi aktif, jika ada pelanggaran dari WNA tersebut agar melapor ke pihak terkait,” lanjutnya.