SUMEKS.CO – Pengacara atau Kuasa Hukum Sandra Dewi yakin bahwa kliennya tidak akan ditetapkan sebagai tersangka dan terseret kasus korupsi timah suaminya, Harvey Moeis.
Karena adanya perjanjian rahasia diantara keduanya. Apa itu?
Sejak awal pernikahan keduanya ada kesepakatan atau perjanjian pisah harta.
Diketahui Sandra Dewi sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sudah melakukan pemeriksaan kedua kalinya pada
Pemeriksaan kembali Sandra Dewi ini tentu dalam rangka pendalaman kasus lebih lanjut terkait dugaan ikut memakai aset hasil korupsi PT Timah yang menjerat Harvey Moeis.
Ini dikarenakan saat ini sang suami sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga pihak Kejagung terus melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut untuk mengkorek banyak bukti salah satunya ke Sandra Dewi masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.
BACA JUGA:10 Jam Diperiksa Kejagung! Sandra Dewi Tertunduk Lesu dan Irit Bicara, Ada Apa?
BACA JUGA:Buntut Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Terancam Diusir dari Apartemen Mewahnya, Sungguh Pilu!
Hingga kini, Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi namun karena mengingat ia adalah orang yang paling berhubungan dekat dengan Harvey Moeis, dirinya masih dicurigai ada rentetan aliran dana dari hasil korupsi tersebut.
Berbeda dari sebelumnya, pemeriksaan kedua kalinya Sandra Dewi tampak lesu dan irit bicara--
Namun dengan keyakinannya, pengacara sebut bahwa Sandra Dewi tidak akan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Alasannya, sudah jelas karena menurutnya sejak awal pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis, ada kesepakatan atau perjanjian pisah harta.
Tidak hanya itu, pengacara juga meyakini bahwa kekayaan yang dimiliki oleh Sandra Dewi bukanlah sepenuhnya dari Harvey Moeis melainkan merupakan hasil kerja kerasnya sendiri yang diperoleh dari bisnis atau kesibukan di dunia hiburan.
BACA JUGA:HEBOH, Benarkah Suami Dewi Sandra, Harvey Moeis Saudara Kandung Tom Lembong? Cek Faktanya