PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel dan jajaran akan terus melakukan upaya Penegakan Hukum (gakum) terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling.
Hal itu dilakukan selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Penegasan itu disampaikan langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo usai menggelar rapat koordinasi terkait penanganan illegal drilling dan illegal fefinery di lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu 15 Mei 2024.
"Sebelum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sunur minyak ilegal, kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal," tegas Kapolda Sumsel kepada awak media.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Kembali Terbakar, Polisi Amankan Pemilik di Penginapan
BACA JUGA:Angkut Minyak Ilegal, Mobil Terguling dan Terbakar di Keluang Muba, Sambar 2 Rumah
Pihaknya kata dia, juga akan terus menangkap dan menindak terutama terhadap gudang dan refinery illegal. "Kita juga akan menindak yang di hulunya," tambah Kapolda.
Dia menambahkan, sebelumnya juga dilakukan rapat-rapat dan pertemuan semacam ini telah sering digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba.
Kapolda Sumsel tegaskan akan terus melakukan upaya Penegakan Hukum (gakum) terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling sebelum ada payung hukum.-Foto: edho/sumeks.co-
"Namun, sepertinya kegiatan kian bertambah massif. Terlebih Korwas SKK Migas dan jajaran terkait termasuk dengan Polda Sumsel sudah beberapa kali bertemu, namun berulang kali pula terjadi dampak perkara ini. Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengaku Permen ESDM Nomor 1 tahun 2008 yang melegalkan sumur-sumur tua," tutupnya.
Senada dikatakan Julius Wiratno, selaku Tenaga Ahli Komisi Pengawas (TA Korwas) Bidang Operasi SKK Migas, Korwas SKK Migas diutus dan melihat kondisi di lapangan.
BACA JUGA:Lagi! Gudang Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Ini Deretan Peristiwanya
BACA JUGA:Tiga Mobil Barang Bukti Kasus Minyak Ilegal Terbakar di Belakang Mapolres Banyuasin, Kok Bisa?
"Selama ini harus diakui Polda Sumsel dan jajaran telah melaksanakan penindakan dan upaya penegakan hukum yang cukup banyak terhadap refinery illegal ini," kata Julius.
Karena sudah sangat masif dan memberikan efek negatif berganda sehingga masuk dalam kategori bencana kemanusiaan lantaran mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.