BANYUASIN, SUMEKS.CO - Frans Jakawana (40) terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat, usai disiram air keras.
Air keras itu mengenai bagian punggung hingga lengan tangan kanan oleh tersangka M Rizal (39).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Palembang-Betung KM 18, tepatnya di depan Toko Azet, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.
Usai kejadian itu, Polsek Talang Kelapa melakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Seram, Pesepakbola Malaysia Kena Siram Air Keras Diduga Ada Kaitan Melorotnya Prestasi Timnas
Hingga akhirnya tersangka Rizal diamankan oleh Tim Srigala Hitam Polsek Talang Kelapa tanpa ada perlawanan sama sekali.
"Tersangka sudah kita amankan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sari Aprilya Rahmadani.
Korban penyiraman air keras yang dilakukan temannya sendiri.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Tersangka sendiri diamankan saat sedang berada di Jalan Lintas Timur, Palembang-Betung, Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
"Sudah kita amankan dan akan diproses lebih lanjut," terangnya didampingi Panit Reskrim Ipda Agum Marenra.
BACA JUGA:Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wajah Istri Diringkus Polisi di Masjid, Begini Pengakuannya
Penangkapan terhadap tersangka Rizal ini sendiri berawal dari laporan keluarga korban Frans Jakawana ke Mapolsek Talang Kelapa, Kamis 2 Mei 2024 lalu.
Setelah korban Frans disiram air keras di depan Toko Azet saat sedang nongkrong dengan temannya Agus.