KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Tim Pokjada Verifikasi dan Akreditasi Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) kembali melakukan verifikasi faktual ke Calon OBH baru, Senin 13 mei 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dokumen yang diunggah oleh calon OBH di aplikasi Sidbankum dengan kondisi di lapangan, serta melihat secara langsung sarana dan prasarana yang dimiliki calon OBH.
Verifikasi faktual ini dilakukan pada beberapa Calon OBH baru di Kota Palembang, seperti OBH/LBH Samudera Ahkam Sriwijaya dan LBH Daun Salam.
Kali ini, verifikasi dilakukan pada 3 Calon OBH di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir.
Kanwil Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan verifikasi faktual yang ketat terhadap Calon OBH.
Sebelum memulai verifikasi aktual, Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing menjelaskan bahwa proses verifikasi dan akreditasi OBH ini terdiri dari lima tahapan, yakni pendaftaran, perbaikan kelengkapan dokumen, pemeriksaan faktual lapangan, rekomendasi Kelompok Kerja Daerah (Pokjada), dan verifikasi Panitia Verasi dan Kelompok Kerja Pusat (Pokjapus).
“Dari total 22 Calon OBH yang mendaftar, ada 13 Calon OBH yang lulus verifikasi dokumen. Selanjutnya seluruh Calon OBH yang lulus verifikasi dokumen ini akan menjalani pemeriksaan faktual lapangan dari Tim Pokjada Kemenkumham Sumsel untuk diperiksa kesesuaian dokumen yang telah diunggah oleh calon OBH di aplikasi Sidbankum, juga melihat secara langsung sarana dan prasarana yang merupakan salah satu syarat menjadi OBH terakreditasi,” ungkap Kabid Hukum.
BACA JUGA:OPPO A38: Ponsel Gaming dengan Performa Unggulan Plus Layar Luas 90 Hz Anti Lobet!
BACA JUGA:Jangan Terkejut! Ini 6 Mahar Pernikahan yang Gak Boleh, Termasuk Mahar Titipan
Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual, didapatkan bahwa kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh Calon OBH di aplikasi Sidbankum dengan kondisi di lapangan sudah cukup baik.
Meskipun demikian, masih ada beberapa catatan dari Tim Pokjada yang harus segera ditindaklanjuti oleh Calon OBH agar lebih berpeluang lolos verifikasi pusat.
Akan tetapi masih ada beberapa catatan dari Tim Pokjada, seperti kesediaan ruang Ketua yang masih bergabung dengan ruang konsultasi, hingga struktur organisasi yang belum dipasasng.