SUMEKS.CO - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun, angkat bicara memberikan klarifikasi berita yang terus digencarkan Jusuf Rizal, Ketua LIRA terkait persoalan di internal PWI Pusat.
Hendry Ch Bangun tegas mengatakan, Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan tersebut memberikan informasi tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah.
"Informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah," tegas Hendry.
Semestinya kata Hendry, satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya.
BACA JUGA:PWI Kabupaten Ogan Ilir akan Terus Tingkatkan Sinergitas dengan Sejumlah Pihak
BACA JUGA:PWI Ogan Ilir Siap Dukung Kejari Ogan Ilir Wujudkan Supremasi Hukum
"Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar," bebernya.
Menurut Hendry, semua keterangan yang dia sampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur.
"Yang pertama disebut soal Dana Hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu faham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerjasama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN," ujarnya.
Kalau asli wartawan sambungnya, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah.
BACA JUGA:Kapolda Riau Apresiasi UKW PWI Pusat Gratis Diikuti Wartawan di Pekanbaru
BACA JUGA:Congratulation! 6 Anggota PWI Ogan Ilir Lulus Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 45-46
"PWI Pusat punya naskah kerjasamanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama," katanya.
Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibiltasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM.
Lebih lanjut Hendry menambahkan, tentang Pengumpulan Bahan Keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas).