Bakal Ada 23 Daerah Pemekaran di Pulau Sumatera, Tak Lagi 10 Tapi Jadi 33 Provinsi, Mau Bikin Negara Sendiri?

Senin 13-05-2024,13:41 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

SUMEKS.CO - Pulau Sumatera bakal menjadi 33 provinsi usai adanya wacana daerah pemekaran dan menambah 23 provinsi baru.

Pulau Sumatera terdiri dari 10 provinsi di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepualauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung.

Ya, daerah pemekaran Pulau Sumatera ini bertujuan guna melakukan pemerataan dalam bidang pembangunan infrastruktur. 

Dilansir dari berbagai sumber, berikut provinsi baru yang akan menjadi daerah pemekaran di Pulau Sumatera.


Pulau Sumatera terdiri dari 10 provinsi di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepualauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung--

BACA JUGA:Bukan Sumatera Selatan! Ternyata Provinsi Bengkulu yang Terbanyak Lakukan Pemekaran Daerah di Indonesia!

BACA JUGA:Kabupaten/Kota yang Bersiap Jadi Daerah Pemekaran Provinsi Sumsel, Ada yang Sudah Disetujui Kemendagri

1. Provinsi Aceh Barat Selatan

2. Provinsi Aceh Leuser Antara

3. Provinsi Samudera Pase

4. Provinsi Toba Raya

BACA JUGA:Siap-Siap! Sinyal Pemekaran Provinsi Sumsel Menjadi Sumsel Barat Kian Menguat, 6 Daerah Ini Bakal Iku

BACA JUGA:OKU Timur Batal Jadi Daerah Pemekaran Provinsi Sumsel, Alasannya Bikin Menohok! Sekda Sampai Bilang Begini?

5. Provinsi Tapanuli

6. Provinsi Sumatera Timur

Kategori :