Menurut Monika, istri korban Fitra Ramadhan (23), kedua pelaku menggunakan sepeda motor matic berboncengan yang kabur usai melakukan penusukan.
Dipaparkan Monika, peristiwa berdarah yang dialaminya bersama sang suami, berawal dari penagihan uang kopi yang diminum oleh salah satu pelaku.
Korban melihat ada dua orang pengunjung warung kopi milik istrinya tersebut yang tidak membayar kopi, lalu korban mengejar pelaku.
Kemudian, tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal menusuk korban dari belakang menggunakan pisau.
BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Meninggal Dunia Saat Sedang Bertugas, Sempat Minta Izin Istirahat
Adapun pelaku yang menusukkan pisau ke korban, memiliki ciri-ciri berbadan kurus satu orang dan berbadan kekar satu orang menggunakan sepeda motor matic.
Sayangnya, sepeda motor yang digunakan para pelaku tidak memiliki pelat hingga tidak diketahui.
Setelah itu, para pelaku berlari mengarah ke Timbangan dengan menggunakan sepeda motor tersebut secara berboncengan.
Lalu, datanglah seorang saksi bernama Ipul, yang merupakan tetangga warung kopi korban untuk melapor ke Polres Ogan Ilir.
Lalu dengan cepat dan sigap Piket Padal, SPK dan Piket Fungsi lainnya mendatangi TKP, posisi korban sudah dalam keadaan terluka parah.
Kemudian, korban pun dibawa ke Rumah Sakit Ar-Royan Indralaya, tidak lama kemudian Korban dinyatakan meninggal dunia.
Akibat penusukan oleh OTD, korban mengalami luka sobek di kaki sebelah kiri, luka tusuk di dada sebelah kiri kedalam 2 cm panjang 3 cm, di bawah ketiak dengan kedalam 2,5 cm. Lalu, di leher belakang sebelah kiri mengalami luka lecet.
Sedangkan, korban Monika juga mengalami luka robek di daerah perut panjang 10 cm dalam 0,5 cm, serta dibawah ketiak kiri sepanjang 7 cm.