KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polsek Mesuji Makmur melalui personel Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada masyarakat tidak menangkap ikan dengan cara diracun.
Mencari ikan dengan cara meracun baik itu dengan cara putas dan sebagainya, jelas akan merusak lingkungan dan mengganggu kelangsungan hidup hewan air lainnya.
Akibatnya akan berdampak pada kehidupan masyarakat sekitarnya juga. Maka oleh karena itu mencari ikan dengan meracun sangat dilarang.
Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Supardjo SH didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi SH, himbauan larangan untuk tidak mencari ikan dengan meracun sangat perlu diinformasikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Modus Tipu Angsuran Pelunasan Sepeda Motor, Warga OKU Timur Diamankan Polsek Mesuji Makmur
BACA JUGA:Motor ‘Semprul’ Ciptaan Polisi Mesuji Makmur Siap Padamkan Api Karhutla di OKI
"Kemarin kita mendapatkan laporan dari masyarakat di Desa Karya Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur tentang adanya kegiatan meracun ikan di sungai. Maka kita telusuri," ungkap Kapolsek, saat konfirmasi, Minggu 12 Mei 2024.
Pihaknya langsung gerak cepat personel langsung ke lokasi dan dilakukan pemeriksaan.
"Laporan adanya aktivitas masyarakat yang melakukan meracun ikan di sungai ini oleh Kepala dusun 3 desa Karya Jaya, Mujiono," katanya.
Sambungnya, maka adanya laporan itu, personel langsung mengantisipasi aktivitas meracun ikan di sungai dengan menindaklanjuti hal tersebut.
BACA JUGA:Warga OKU Timur Ditemukan Tak Bernyawa di Pohon Karet di Mesuji Makmur OKI
Yakni dengan mengklarifikasi langsung ke Kepala Desa. Lalu personel Polsek Mesuji Makmur Bhabinkamtibmas, Brigpol Dedi Prasetyo juga langsung memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mencari ikan dengan cara diputas atau di racun.
"Yang jelas mencari ikan dengan meracun apapun jenis akan merusak lingkungan dan membuat ikan-ikan yang masih kecil juga mati," ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga meminta kepada masyarakat apabila melihat atau mendapati orang melakukan mencari ikan dengan cara meracun agar untuk melaporkan ke Polsek Mesuji Makmur.