Dalam Islam, berbuat baik kepada orang tua atau "birrul walidain" adalah ajaran yang sangat penting.
Seorang anak diwajibkan untuk menghormati dan memenuhi hak-hak kedua orang tuanya dan dilarang untuk berbuat durhaka kepada orang tuanya.
Seorang anak diwajibkan untuk patuh kepada kedua orang tuanya dalam hal kebaikan dan mendoakan mereka.
Seorang anak diwajibkan untuk berterima kasih kepada orang tuanya dan berperilaku dengan santun terhadap kedua orang tuanya.
BACA JUGA:Adab Kepada Al-Quran yang Perlu Diamalkan Umat Islam, Memuliakan Al-Quran dengan Cara yang Diberkahi
Dalam Al-Quran, perintah untuk hormat dan patuh pada orang tua ditempatkan di bawah iman kepada Allah SWT, sebagaimana tergambar dalam surah Al-Isra' ayat 23 “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapakmu ... ”
Selain itu, dalam Surat Luqman ayat 14, Allah SWT berfirman "Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun.) (Wasiat Kami,) “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” Hanya kepada-Ku (kamu) kembali."
3. Tidak Boleh Patuh Pada Keburukan
Dalam Islam, seorang anak diperintahkan untuk berbakti dan patuh kepada orang tuanya, namun ada pengecualian penting untuk ini.
BACA JUGA:Hukum Karma dalam Islam dan Cara Memutusnya dari Seseorang, Yuk Simak Penjelasannya!
Jika orang tua memerintahkan anaknya untuk berbuat syirik atau melakukan perbuatan buruk lainnya, anak tersebut tidak boleh mematuhi perintah tersebut.
Ini didasarkan pada Surat Luqman ayat 15 dalam Al-Quran, yang berbunyi:
"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."
Ayat ini menjelaskan bahwa jika seorang anak dipaksa oleh orang tuanya untuk menyekutukan Allah SWT dengan segala hal, maka anak tersebut tidak boleh menuruti perintah tersebut.