Pertengahan tahun 2023 lalu, Panji Gumilang menggemparkan tanah air atas berbagai macam kontroversinya, salah satunya shaf laki-laki bercampur dengan perempuan saat sholat Idul Fitri.
Update kasusnya, Panji Gumilang akhirnya menggugat Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Panji juga dijerat dengan pasal penggelapan sebagai tindak pidana asal.
Sebelumnya, dalam sidang praperadilan Panji Gumilang kemarin Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri menghadirkan tiga orang saksi dan seorang ahli.