KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memang patut diacungi jempol atas komitmen dan kegigihannya dalam memerangi stunting di wilayahnya.
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten OKI memainkan peran krusial dalam mengantarkan OKI menuju pencapaian luar biasa dalam penurunan angka stunting.
Konsistensi TPPS OKI dalam melaksanakan berbagai aksi konvergensi menjadi kunci utama keberhasilannya.
Aksi konvergensi ini menggabungkan berbagai program dan intervensi dari berbagai sektor terkait, seperti kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, sanitasi, air minum, dan pemberdayaan ekonomi.
BACA JUGA:SMAN 1 Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Acara Tasyakuran Kelulusan Siswa Tahun Pelajaran 2023-2024
Rapat Koordinasi Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Mei 2024 merupakan salah satu upaya penting dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di wilayah OKI.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten OKI, Saparudin menyampaikan, ada delapan aksi konvergensi penurunan stunting yang dilaksanakan untuk Kabupaten OKI.
Aksi konvergensi itu antara lain dimulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan program, penguatan regulasi.
Termasuk melakukan pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), penguatan manajemen sampai review kinerja tahunan percepatan penurunan stunting.
BACA JUGA:Personel Gabungan Polda Sumsel dan Polres OKI Patroli Dialogis ke Sungai Sodong OKI, Ada Apa?
"Rembuk stunting ini kita lakukan untuk memastikan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara seluruh komponen, baik itu pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga non pemerintah dan masyarakat," jelas Saparudin.
Berdasarkan Peraturan Presiden 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, ditargetkan angka prevalansi stunting di Indonesia pada tahun 2024 sebesar 14 persen.
Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2024 angka prevalansi stunting ditargetkan sebesar 14,33 persen.