SUMEKS.CO,- Tidak hanya hanya rasa kecewa, RH alumni mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang juga korban pelapor perbuatan asusila Reza Ghasarma mempertanyakan status ASN yang masih disandangnya hingga kini.
RH sangat menyangkan sikap dari pihak rektorat kampus tidak seolah-olah menutup mata, dengan tetap menjadikan Reza Ghasarma sebagai dosen pengajar meski berstatus mantan narapidana.
"Selain sangat kecewa, kami sebagai korban juga mempertanyakan sikap dari pihak kampus yang seolah-olah menutup mata dengan tetap menjadikan si Predator (Reza Ghasarma) tetap menjadi dosen di sana," ungkap RH diwawancarai Rabu 8 Mei 2024.
Padahal, kata RH masih banyak calon dosen lain yang lebih kompetitif dibandingkan dengan Reza Ghasarma yang telah memiliki catatan kelam bagi pihak kampus.
BACA JUGA:Ini Arti Bebas Bersyarat Oknum Dosen 'Predator' Reza Ghasarma, Wajib Lapor Setiap Bulan?
Selain itu, lanjut RH dengan dijadikan kembali Reza Ghasarma sebagai dosen juga dapat mencoreng nama baik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) itu sendiri.
"Belum lagi nantinya ada rasa cemas dari para orang tua untuk menyerahkan anaknya untuk dididik oleh seorang mantan narapidana," ucapnya.
"Ini ada apa, sehingga pihak kampus tetap mempertahankannya untuk menjadi dosen, padahal satu dosen lainnya yang turut diproses hukum telah dipecat terlebih dahulu, kan aneh?," tambahnya.
Apa yang dikatakan RH tersebut rasanya tidak berlebihan, sebab menurut penelurusan data yang dihimpun dari website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tercatat nama Reza Ghasarma masih aktif sebagai dosen tetap di Unsri.
BACA JUGA:Viral! Mahasiswi Nangis Ngaku Sulit Temui Dosen, Malah Kena Ulti dan Diceramahi Netizen
Tercatat juga, selain sebagai dosen tetap ternyata Reza Ghasarma juga memiliki jabatan sebagai Asisten Ahli program studi Manajemen pada Universitas Sriwijaya.
Sementara, riwayat mengajar Reza Ghasarma yang mengenyam pendidikan Strata 2 ini juga turut dilampirkan mulai bekerja aktif sebagai dosen dari tahun 2012 hingga tahun 2021.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Palembang, Fitri Yadi membenarkan Reza Ghasarma dosen yang terjerat kasus asusila terhadap mahasiswa Unsri menghirup udara bebas pada hari ini Rabu 8 Mei 2024.