BACA JUGA:Ruang Asrama Putra SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung Ikut Hangus Terbakar, Siswa Berhamburan Keluar
5. Menimbulkan Kematian
Mengkonsumsi obat ilegal sangat mungkin menimbulkan dampak yang paling fatal yaitu kematian.
Lantas sangsi apa yang umumnya dijatuhkan terhadap pengedar obat ilegal?
Peredaran obat ilegal membahayakan kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat luas. Oleh karena itulah, pemerintah mengeluarkan sanksi untuk yang membuat maupun mengedarkan obat ilegal.
Sanksi yang diberikan hendaknya dijalankan sesuai dengan undang-undang untuk memberikan efek jera pada pelaku usaha.
BACA JUGA: Ini Dugaan Penyebab Gedung Sekolah SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung Hangus Terbakar
BACA JUGA:Kasus Mayat Wanita Dalam Koper Juga Terjadi di Bali, Korban Ternyata Wanita ‘MiChat’
Namun sayangnya dalam praktiknya di lapangan, sanksi untuk pelaku usaha pembuat dan pengedar obat ilegal banyak yang tidak sesuai.
Kondisi tersebut justru akan mempermudah dan membuka jalan peredaran obat ilegal.
Sanksi pengedaran obat ilegal tertuang di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Tahun 1999 pasal 62.
Sementara bagi pelaku usaha yang mengedarkan obat ilegal terancam memperoleh pidana maksimal 5 tahun dan denda 2 milyar.