KKP Kelas 2 Palembang Pastikan 10 Hari Sebelum Keberangkatan ke Tanah Suci CJH Sudah Suntik Vaksin Meningitis

Jumat 03-05-2024,14:49 WIB
Reporter : Indra Rikardo
Editor : Wiwik

“Suntik vaksin meningitis  tidak bisa diberikan kepada ibu hamil dan anak di bawah 2 tahun,” ujarnya.

BACA JUGA:Jemaah Haji Muba Diberangkatkan pada Kloter 1, Berikut Susunan dan Jadwal Kloter Embarkasi Palembang

BACA JUGA:Demi Menjaga Kesehatan Fisik Jemaah Haji, Kemenag Luncurkan Senam Haji Indonesia

Fungsi vaksin meningitis kepada jemaah haji ialah agar terlindung dari penularan penyakit Meningitis. 

Vaksin yang diberikan kepada jemaah ini diharapkan bisa menekan dan meminimalisir penularan antara jemaah haji dari seluruh dunia hingga jemaah kembali ke tanah air.

“Karena ibadah haji ini banyak orang hampir seluruh dunia berkumpul. Karena itu kita tangkal dan menekan penurunan penyakit meningitis kepada jemaah dengan cara suntik vaksin,” imbuhnya.

Untuk diketahui jika penyakit meningitis adalah pembengkakan dari membran yang mengitari otak serta sumsum tulang belakang. 

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Hadiri Sedekah Haji Bersama Jemaah Haji Asal Tanjung Batu, Ini Pesannya!

BACA JUGA:Musim Haji Segera Tiba, Akun Medsos Ini Bagikan Tips Aman Agar Jemaah Tidak Tertipu di Kota Mekkah-Madinah

Gejala-gejala seseorang mengalami meningitis diantaranya seperti pusing, demam, serta leher yang kaku. Meningitis bisa ditularkan melalui penyebaran bakteri serta virus. 

Penularan terjadi dalam percikan cairan hidung dan tenggorokan yang terciprat saat batuk atau bersin dari penderita Meningitis.

Namun, Emmilya Rosa menyebutkan jika penyakit meningitis dapat disembuhkan dengan antibiotik. 

“Pemberian vaksin Meningitis diharapkan bisa mengkal bakteri dan virus yang kemungkinan bisa tertular dari jemaah lain,” tegasnya.

BACA JUGA:Permudah Jemaah Haji di Tanah Suci, Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsetuh

BACA JUGA:Musim Haji Segera Tiba, Akun Medsos Ini Bagikan Tips Aman Agar Jemaah Tidak Tertipu di Kota Mekkah-Madinah

Prosedur vaksin meningitis dilakukan maksimal dua minggu sebelum keberangkatan peserta haji dan umrah. Alasannya, efektivitas vaksin baru akan terbentuk dalam 10 hingga 14 hari setelah vaksinasi.

Kategori :