Dalam sehari tersangka Nof mampu membuat lebih dari 100 akun judi online di dalam sebuah rumah mewah yang berada di Sukamulya, Sematang Borang Palembang dibantu keenam tersangka lainnya.
Mempermudah aksinya, tersangka Nof membuat membuat WA Grup bernama "openallweb" beranggotakan 10 orang untuk menyebarkan akun judi online yang dibuatnya.
BACA JUGA:Waspada Kejatahan Siber Quishing, BRI Beberkan Cara Antisipasinya
"Grup WA yang dibuat resangka Nof untuk menyebarkan situs judi online dan kode referal dan secara bersamaan memainkan slot judi online," terang kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto didampingi Plt Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefuddin, saat merilis kasusnya pada Selasa 30 April 2024 siang.
Tersangka Nof, kata Sunarto, mendapatkan keuntungan dari slot judi online dengan mengambil bonus cashback dan turn over.
Bagaimana peran keenam tersangka lain? Mereka bertugas mengekstrak file WA yang diubah ke dalam format txt.
"Mereka menerima upah sebesar Rp3 juta setiap bulan selama setahun beraksi di dalam rumah yang digerebek," jelas Sunarto.
BACA JUGA:Polda Sumsel Terjunkan 541 Personel Selama Tahapan Pemilu 2024, Mabes Polri Turunkan Tim Siber
BACA JUGA:Warga Tulung Selapan OKI Dilimpahkan Penyidik Siber Polda Sumsel ke Kejati, Ini Kasusnya
Diketahui, sebanyak 7 orang itu diamankan dari sebuah rumah mewah yang berada di Jalan Sunarna, Lorong Bilal, Kelurahan Sukamulya Sematang Borang, Palembang, pada 24 April 2024 lalu.
Ada 5 orang cewek yang ikut diamankan di antara 7 orang pelaku oleh tim Siber Patrol Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan sejumlah barang bukti.
Bahkan, terang dia, dalam sehari para sindikat ini mampu mendapatkan omzet senilai Rp5 juta.
Omzet sebanyak itu merupakan hasil dari penjualan 50.000 buah akun WA per hari yang sebagian besar dijual ke Warga Negara Asing (WNA) terutama ke negara Tiongkok.