Amankan Peringatan Hari May Day di Taman Segitiga Emas Kayuagung, Ratusan Personel Polres OKI Diterjunkan

Rabu 01-05-2024,19:33 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Sarekat Buruh Perkebunan Patriotik Indonesia (F-Sarbupri) memadati Lapangan Taman Segitiga Emas Kayuagung dalam aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu 1 Mei 2024.

BACA JUGA:Indonesia Bakal Hadapi Thailand di Partai Perempat Final Uber Cup 2024 Besok, Bagaimana Kans Menang?

BACA JUGA:Kepala Disnakertrans Sumsel Imbau Perusahaan Tidak Sepelekan Upah Buruh

Para buruh juga merekomendasikan agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor (UMSK) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan direvisi dan dinaikkan.

Dikatakan, koordinator aksi Saiful Ansori, untuk pembentukan dewan pengupahan sangat mereka harapkan, karena UMK di OKI tidak ada.

"Di Kabupaten OKI untuk dewan pengupahan belum ada, tetapi kalau di Kabupafen Muba dan Banyuasin itu sudah ada. Padahal OKI mayoritas banyak perusahan sawit dengan jumlah karyawan yang bekerja cukup banyak," jelasnya. 

Jadi, lanjut dia, sudah selayaknya, untuk dewan pengupahan ini sudah ada sehinhha ada UMK. 

BACA JUGA:Indonesia Bakal Hadapi Thailand di Partai Perempat Final Uber Cup 2024 Besok, Bagaimana Kans Menang?

BACA JUGA:Horeee! Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru, Kiper Andal Lawan Tangguh Lionel Messi Ini Resmi Dinaturalisasi

Dia juga menjelaskan, pada kegiatan May Day ini, yang hadir dalam jumlah besar. Yaitu ada sekitar 700 orang buruh hingga 800 orang an. Sehingga selain meminta pembentukan dewan pengupahan juga menuntut 4 hal lainnya.

Adapun 4 hal yang dituntut adalah, menolak sistem kerja kontrak, outsourcing dan pemagangan. Kemudian menolak PHK, union busting dan kriminalisasi aktivis buruh. 

Termasuk juga menolak berlakukan jaminan sosial untuk buruh, bukan asuransi sosial. Dan terakhir menolak Undang-Undang Cipta Kerja dan PP turunannya.

Sementara itu, kepala Disnakertrans OKI, Ir Irawan mengatakan, menyangkut dewan pengupahan akan dibahas pada hari Senin, 6 Mei 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Lampu Merah di Flyover Simpang Sekip Sudah Dipasang, Begini Komentar Dishub Palembang

BACA JUGA:Suami Buntu di Lubuklinggau Tega Tonjok Muka Istri Berkali-Kali, Berakhir di Kantor Polisi

"Untuk dewan pengupahan ini panjang, kita pelajari dan ada hitungan pengupahan. Jadi nanti kita hitung dari pusat statistik, itu pengupahan inflasi," bebernya.

Kategori :