LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Gara-gara uang Rp50 ribu, Sri Desta (36) warga Jalan Tanah Abang, RT 06 Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, babak belur dihajar suami.
Usai dimaki, ditendang, dan tonjok di bagian wajah. Korban menjerit dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Polisi juga sudah menangkap dan mengamankan suaminya usai kejadian pada Selasa 30 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Petugas Polsek Lubuklinggau Barat juga telah mendatangi lokasi kejadian perkara sekaligus menciduk, Aris Martono (51) suami korban yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA:Ibu Muda di Palembang Alami KDRT, Terluka dari Kepala hingga Kaki, Penyebabnya Sepele
BACA JUGA:Seret Istri, Pelaku KDRT Diamankan Tim Lakid
Kejadian itu bermula pada Selasa 30 April 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, awalnya pelaku meminta uang Rp50 ribu ke korban, dengan alasan untuk pegangan karena tersangka 'buntu' tidak memiliki uang,
Kemudian korban menjelaskan kepada tersangka sedang tidak punya uang dan hanya ada uang untuk membeli sayuran.
Setelah itu korban langsung melengos menghindari pembicaraan itu, lalu keluar rumah menuju ke arah belakang rumah bermaksud menunggu tukang sayur lewat.
Di saat korban sedang menunggu tukang sayur, tiba-tiba tersangka keluar rumah lagi dengan tidak mengenakan baju dan merasa kesal dengan korban lalu memakinya.
BACA JUGA:Warga Asal Muba Jadi Korban KDRT di Palembang, Kepala Dipukul dan Diancam Pisau
BACA JUGA:Tak Punya Uang Beli Sabu, Residivis KDRT Gasak Motor, Aksinya Terekam CCTV
korban langsung pulang kerumah dan setibanya korban di dalam dapur, tanpa sebab tersangka langsung menjambak rambut korban dan membenturkan kepala korban kearah tembok rumah korban sebanyak dua kali.
Setelah itu sambil menjambak rambut korban lalu tersangka menarik korban ke dalam ruang tengah dan menendang bagian pantat korban sebanyak satu kali.
Kemudian meninju ke arah mata sebelah kiri korban sebanyak dua dan korban hanya bisa berteriak meminta tolong dan berteriak.