MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menyerahkan surat hibah Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim dengan penuh kebanggaan di Ruang Rapat Serasan Sekundang pada Selasa, 30 April 2024.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Muara Enim, Dr. H Ahmad Rizali MA, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH MH.
Hibah ini menandakan komitmen kuat Pemkab Muara Enim untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam mewujudkan keadilan dan ketertiban masyarakat.
Dengan kantor baru yang lebih memadai, diharapkan kinerja Kejaksaan Negeri Muara Enim akan semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA:Ketua FKPT Sumsel Ingin Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Agen Perdamaian
BACA JUGA:Hutama Karya Kebut Tol Padang-Sicincin dan Janjikan Rekutmen Tenaga Kerja Setempat
Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, menyatakan bahwa momen ini sangat mengharukan karena merupakan bantuan yang sangat berarti dari Pemkab Muara Enim kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim.
"Hari ini adalah sejarah bagi kami, kami mendapatkan gedung mewah beserta fasilitas lengkap, dan saat ini dokumen hibahnya juga telah diserahkan," ujarnya dengan rasa syukur.
Menurut Ahmad Nuril Alam, gedung baru Kejari Muara Enim merupakan yang terbesar di Indonesia dengan fasilitas yang sangat lengkap.
"Ini adalah hasil sinergitas yang panjang, dimulai dari masa Kajari Bu Mirnawati yang mendapatkan hibah tanah dan struktur awal pondasi senilai Rp7 miliar," jelasnya.
BACA JUGA:Pidsus Kejati Sumsel Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi LRT Sumsel Tetap 'On The Track'
Kemudian, dilanjutkan oleh Kajari Irfan Wibowo dengan bantuan sebesar Rp21 miliar.
"Dan sekarang, dalam masa kepemimpinan saya, kami berhasil merampungkan pembangunan ini, alhamdulillah," tambahnya.
Tidak hanya kantor, tetapi juga fasilitas lain seperti rumah jabatan dan gedung lainnya sudah tersedia.