Pada akhir 2021 lalu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dimana Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group.
Nah dengan begitu , total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66 persen dengan saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04 persen dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,30 persen.