Lapas Sungaliat Kemenkumham Babel Hadiri Monitoring dan Asesmen Penerapan Dokumen SPPT-TI

Kamis 25-04-2024,10:27 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Perwakilan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyampaikan, dengan adanya SPPT-TI, sistem antar Lembaga baik di Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BNN dan Ditjen Pemasyarakatan menjadi terintegrasi sehingga pertukaran data dan dokumen perkara pidana dapat dilakukan secara elektronik.   

BACA JUGA:Ketika Shin Tae-yong Harus Hadapi Negara Sendiri di 8 Besar Piala Asia, STY Malah Ingin Ketemunya di Final

BACA JUGA:Alhamdulillah, Cuaca Sumsel Hari Ini Cerah, Hanya 4 Daerah Diprediski BMKG Hujan Petir

Penguatan SPPT-TI ini menjadi salah satu aksi dari Stranas PK yang didalamnya terdapat lima Kementerian/Lembaga.

Diharapkan SPPT-TI dapat diimplementasikan oleh Lembaga Penegak Hukum sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan pada aparat penegak hukum.

Disampaikan jika milestone SPPT-TI yaitu peningkatan jumlah satuan kerja dalam pertukaran data penanganan perkara melalui SPPT-TI, serta peningkatan persentase data segar yang dipertukarkan dalam SPPT-TI.

Hadir dari Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Lapas Sungailiat, (Zullaeni), Kepala Seksi Binapigiatja Lapas Sungailiat (Harja Hendradi Harfa), Kepala Subseksi Registrasi Lapas Sungailiat (Budi Islam), Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Lalu hadir, juga Perwakilan dari Kemenkopolhukam, Stranas PK, Pengadilan Tinggi Babel, Kejaksaan Tinggi Babel dan Polda Babel. juga hadir dari Pengadilan Negeri Sungailiat, Kejaksaan Negeri Sungailiat, Polres Bangka, Lapas Sungailiat dan BNN Kab. Bangka.

Kategori :