DPC Demokrat OKI membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil OKI selama satu bulan ke depan.
BACA JUGA:Dinilai Berkembang, Kecamatan Gandus Palembang Jadi Kawasan Incaran Pengembang, Begini Respon Camat
BACA JUGA:10 Kebiasaan Baik yang Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental, Yuk Terapkan!
Partai Demokrat, yang memperoleh 6 kursi pada Pemilu terakhir, membutuhkan koalisi dengan minimal 9 kursi untuk mencalonkan bakal bupati dan wakil bupati OKI.
"Untuk berkoalisi dalam mencalonkan diri membutuhkan 9 kursi," tukasnya.
Hari ini merupakan hari pertama pembukaan penjaringan bakal calon, dan DPC Demokrat OKI serta H Imron menjadi yang pertama mengambil formulir penjaringan.
Semoga proses penjaringan ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik bagi Kabupaten OKI.