Empat wanita diduga penjaja cinta tersebut, merupakan penghuni bedeng kuning yang berlokasi di Perumahan TPI Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, Kapidin mengungkapkan, penangkapan keempat cewek ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah.
"Awalnya ada laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas di bedeng kuning ini," terangnya.
BACA JUGA:Berkemah di Ogan Ilir Malam Hari Tenda Pengembara Wanita Ini Dipindahkan Pak Kades, Ada Apa?
Terlebih lagi, keresahan masyarakat di sekitar bedeng kuning Indralaya ini, juga sempat viral di media sosial Facebook dan Instagram.
"Secara regulasi memang mereka ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2021," terangnya.