Lurah Indralaya Mulya, Novi Duriah mengungkapkan, kedatangan mereka ke Mapolres Ogan Ilir ini untuk bersinergi dengan Polres Ogan Ilir.
Terutama, dalam hal penanganan kasus prostitusi yang diduga marak terjadi di Komplek Perumahan TPI Indralaya Ogan Ilir tersebut.
"Kami meminta Polres Ogan Ilir dan jajarannya untuk peduli terkait dugaan prostitusi online yang tengah ditangani Satpol PP Ogan Ilir," pintanya, Selasa, 23 April 2024.
Menurut Novi, peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu di lokasi bedeng kuning Perumahan TPI Indralaya, selama ini telah menjadi kecurigaan warga.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Lebaran, Sejumlah Sekolah di Ogan Ilir Gelar Halal Bihalal
Berkat sikap tanggap Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, kasus ini akhirnya bisa terungkap. Untuk itu, pihak Lurah Indralaya Mulya berharap Polres Ogan Ilir juga bisa turut andil.
Novi berharap, agar dalam pertemuannya dengan Kapolres Ogan Ilir ini dapat bersinergi memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kelurahan Indralaya Mulya.
Dalam pertemuan ini, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, berjanji menanggapi dan menindaklanjuti keresahan warga TPI khususnya dan warga Indralaya umumnya.
"Pemkab Ogan Ilir sebenarnya telah memiliki Perda Nomor 5 tahun 2013, tentang keberadaan sewa menyewa hunian atau kos-kosan. Ini wajib ditaati," tegasnya.
Kapolres Ogan Ilir juga menyebut, bahwa Perda itu perlu disosialisasikan secara lebih terpadu, dan dilakukan bersama penegak hukum terkait lainnya.
BACA JUGA:Pelantikan 549 PPPK Kabupaten Ogan Ilir Formasi Tahun 2023 Masih Belum Jelas, Ada Apa Ya?
"Kepada pihak kelurahan, kami minta agar mendata keberadaan bedeng-bedeng berikut segala perizinannya," pinta Kapolres.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, berhasil mengamankan empat wanita diduga penjaja cinta.