Tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan.
Pelaku Suganda diamankan belum 1x24 jam usai kejadian pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kota Palembang pada Senin 15 April 2024 itu.
Video saat pelaku diamankan tim gabungan menyebar di sejumlah media sosial hingga Selasa 16 April 202 malam.
Dalam video yang diterima SUMEKS.CO, tim gabungan membawa pelaku Suganda mencari barang bukti di sebuah rawa-rawa yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Tampak dalam video, Kanit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKP Novel Siswandi SH MH tengah menunjukkan barang bukti berupa handphone milik pelaku di dalam rawa-rawa.
Lalu, dalam video tsrebut juga tim gabungan membawa pelaku Suganda untuk menunjukkan barang bukti lain yang diduga sengaja dibuangnya.
BACA JUGA:Ini Identitas Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas dalam Rumah Mewah di Macan Lindungan
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ibu dan Anak Tewas di Dalam Rumah Mewah, Diduga Dirampok
"Nah, Hp pelaku sudah didapat, Alhamdulillah," ujar AKP Novel dalam rekaman video.
Sebelumnya, tim gabungan berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang, Senin 15 April 2024 siang.
Identitas pelaku diketahui bernama Suganda. Tersangka merupakan anak buah Anung Kurniawan (42) yang merupakan suami korban.
Suganda bekerja bersama Anung menjua bunga taman yang berada di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
BACA JUGA:Tekan Angka Kekerasan Ibu dan Anak di Prabumulih, Buka Layanan PPA di Islamic Center