Tidak hanya itu, ibu satu anak itu juga menjanjikan uang sebesar Rp4 juta setiap bulan
Uang itu akan dibayar selama 3 tahun jika aksi pembunuhan berhasil.
Tetapi setelah keduanya menghabisi nyawa M di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (7/4).
Dengan alasan menjadi korban pembegalan, polisi ternyata menemukan fakta-fakta mengejutkan.
Persekongkolan ND dan CM dalam merencanakan hingga melancarkan aksi pembunuhan terhadap M ternyata terbongkar.
Keduanya pun ditangkap di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Selasa (16/4).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan motif pembunuhan berencana itu adalah sakit hati.
Di mana ND kesal karena ibu mertua kerap kali mencampuri urusan rumah tangganya.
“Motifnya sakit hati karena urusan rumah tangganya dicampuri oleh korban,” kata Aris.
Saat ini, ND dan CM telah dijebloskan ke dalam penjara.