2. Usia
Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
Usia dapat berbeda-beda untuk beberapa formasi tertentu, seperti formasi Dokter Spesialis dan formasi Dosen.
BACA JUGA:Hari Ini, Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka
BACA JUGA:Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2023 Telah Dibuka
3. Pendidikan
Memiliki ijazah sesuai dengan formasi yang dilamar, minimal SMA/sederajat, D3, S1, atau S2.
Nilai ijazah minimal harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi terkait.
4. Kesehatan
Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyakit menular dan kronis.
Memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau rumah sakit yang ditunjuk oleh instansi terkait.
5. Tidak Memiliki Catatan Kriminal
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.