Buka Mei 2024! Siapkan Diri untuk Seleksi CPNS, Ini Jadwal dan Syaratnya

Minggu 14-04-2024,15:38 WIB
Reporter : Tri
Editor : Zeri

SKD terdiri dari dua tes: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Kemampuan Umum (TKB).

Lokasi tes SKD akan ditentukan oleh BKN dan diinformasikan kepada peserta melalui portal SSCASN.

Peserta yang mendapatkan nilai SKD di atas nilai ambang batas akan berhak mengikuti tahap selanjutnya.

BACA JUGA:Menpan-RB Sampaikan Empat Arah Kebijakan Pengadaan CPNS dan PPPK 2023

BACA JUGA:Siap-siap! Ada 24.419 Kuota CPNS 2023 dan 943.373 Kuota PPPK, Cek Formasinya Disini

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (Juli - Agustus 2024)

Format SKB berbeda-beda untuk setiap formasi, dan dapat berupa tes, praktik, atau wawancara.

Lokasi tes SKB akan ditentukan oleh instansi terkait dan diinformasikan kepada peserta melalui portal SSCASN.

Peserta yang mendapatkan nilai SKB di atas nilai ambang batas akan berhak mengikuti tahap selanjutnya.

BACA JUGA:Terima CPNS Alumni Poltekip 53, Kakanwil Ilham Djaya Sampaikan Pesan Penting

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Pelamar Incar Lembaga Pemerintah Ini, Gaji Tembus Rp100 Juta Perbulan

6. Pengumuman Hasil Seleksi (Agustus - September 2024)

BKN dan instansi terkait akan mengumumkan hasil seleksi CPNS 2024, yang terdiri dari peserta yang lolos dan tidak lolos.

Peserta yang lolos seleksi akan dihubungi oleh instansi terkait untuk mengikuti proses selanjutnya, seperti pemberkasan dan pembekalan.

Kategori :