Sumeks.co-Anda sedang balik usai mudik, wajib mengetahui aturan di bawah ini yang diterapkan oleh Korlantas Mabes Polri.
Ya Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap selama periode arus balik.
Aturan ini mulai berlaku hari ini 12 sampai -16 April 2024.
Kebijakan ganjil genap pada ruas jalan tol dari KM 414 GT tol Kalikangkung Semarang hingga KM 0 Tol Jakarta-tol Cikampek.
BACA JUGA:Menelusuri 3 Jalan Tol Terpanjang di Pulau Jawa dengan Wisata Menarik di Sekitarnya
Kebijakan ini, sebagai upaya untuk mengatur kelancaran lalu lintas selama periode arus balik Lebaran.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengumumkan bahwa penerapan ganjil genap ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang telah disosialisasikan sebulan sebelumnya.
"Melalui media massa dan media sosial, untuk memastikan semua pemudik mendapatkan informasi terkini dan lengkap," ujar Irjen Pol Aan di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cipali.
Detail Penerapan Ganjil Genap di jalan tol trans Jawa.
Penerapan ganjil genap akan berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB dari tanggal 12 hingga 15 April 2024
Dan pada tanggal 16 April, aturan ini akan diberlakukan mulai pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
Rekayasa Lalu Lintas Lainnya.
Selain ganjil genap, Korlantas Polri juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas lain seperti oneway dan contraflow.
Oneway akan diterapkan dari KM 414 Gate Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Jakarta-tol Cikampek, dilanjutkan dengan contraflow hingga tol KM 47.