Beredar Pesan Pribadi Melalui WhatsApp Catut Nama Pj Bupati OKI, Warga Diimbau Waspada

Selasa 09-04-2024,20:40 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengadukan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

BACA JUGA:Korban Penipuan Pemilik Toko Emas Asal Tanjung Batu Sebut Terduga Pelaku Dibekingi Oknum Polisi

BACA JUGA:Warga Anarkis, 2 Anggota Polsek Tulung Selapan Diserang Saat Cari Pelaku 'Tipsani' Penipuan Online

“Kemenkominfo membuka kanal website https://aduannomor.id/home, bagi masyarakat untuk mengajukan pengaduan terkait nomor-nomor yang digunakan dalam penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam,” tegasnya.

Pemblokiran berdasarkan aduan permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan tangkapan layar SMS atau rekaman percakapan yang menunjukkan indikasi penipuan, pada kanal tersebut.

Selanjutnya, laporan tersebut akan diverifikasi oleh petugas, dan apabila terbukti, operator akan melakukan pemblokiran. 

"Jadi setiap bulannya, operator akan menyampaikan laporan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo," tukasnya. 

Kategori :