SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meninjau langsung arus lalu lintas di Jalan Palembang - Betung.
Agus Fatoni juga mengecek pos pengamanan lebaran sekaligus menyetop beberapa truk yang melintas di Jalan Palembang - Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin 8 April 2024.
Pengecekan dan tinjauan langsung Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengenai arus lalu lintas di jalan Palemhang- Betung--
"Bersama Dir Samapta Polda Sumsel, Saya meninjau langsung sejumlah pos-pengamanan Lebaran dan di jalan rupanya masih ada kendaraan truk yang berjalan. Maka saya stop untuk memberikan sosialisasi," kata Fatoni.
BACA JUGA:Hadiri Nuzulul Qur’an di OKU Timur, Pj Gubernur Agus Fatoni Bagikan Ratusan Paket Sembako
Sebagaimana diketahui, sudah terdapat Surat Edaran (SE) dari Gubernur Sumsel nomor 550 Tanggal 20 Maret 2024.
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kendaraan truk tidak boleh melintas terhitung pukul 09.00 WIB pada tanggal 5 April 2024 hingga 16 April 2024 mendatang.
"Makanya truk yang masih melintas di jalan kita pinggirkan bahkan ada yang diputar balik. Kalau yang dipinggirkan nanti saat sudah lengang baru bisa kita minta jalan lagi," tukasnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Safari Ramadan Sumsel Berjalan Sukses : Minal Aidin Wal Faidzin
Dirinya juga mengimbau agar semua kendaraan truk untuk tidak melintas kecuali bus pengangkut penumpang, truk - truk pengangkut sembako dan bahan bakar.
"Sudah kita imbau angkutan truk diharapkan tidak keluar dulu dari tanggal 5-16 April, yang boleh itu hanya sembako, dan bahan bakar," katanya.
Sementara itu, sopir truk bernama Sukari yang truknya diberhentikan mengaku sempat khawatir dikarenakan membawa muatan berisi batu bata dari Sukajadi hendak ke Suak Tapeh, Banyuasin. Dia sendiri tidak tahu jika untuk sementara ini truk dilarang melintas.