PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pada malam takbiran tahun 2024, Jembatan Ampera Palembang tidak ditutup.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah kepada SUMEKS.CO pada Selasa 9 April 2024.
"Iya kalau untuk jembatan Ampera tidak ditutup karena ini malam takbiran biasanya tidak terlalu ramai seperti malam tahun baru. Tetapi yang ditutup itu saat pelaksanaan Salat Idulfitri 1445 Hijriah," ungkapnya.
Dijelaskan Julyanzah, meskipun jembatan Ampera tidak ditutup. Namun, pihak Dishub Palembang tetap melihat kondisi di lapangan saat malam takbiran dan melakukan pengamanan arus malam takbiran.
BACA JUGA:Dishub Palembang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Seputaran Masjid Agung Saat Salat Idulfitri
BACA JUGA:Dishub Palembang Siapkan 3 Pos PAM Angkutan Lebaran Idulfitri 2024
"Walaupun jembatan Ampera saat malam takbiran direncanakan tidak ditutup, tapi kita lihat kondisi dulu, padat arus lalu lintas atau tidak, kita tetap berjaga-jaga tergantung situasi di lapangan nanti," jelasnya.
Sementara, untuk mengantisipasi keramaian, pihak Pemkot Palembang telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar melaksanakan kegiatan takbiran di Musala/Masjid masing-masing. Sebagai berikut :
Dijelaskan Julyanzah, meskipun jembatan Ampera tidak ditutup. Namun, pihak Dishub Palembang tetap melihat kondisi di lapangan saat malam takbiran dan melakukan pengamanan arus malam takbiran. --
Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE.1 ahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Dengan ini diminta kepada saudara agar dapat menghimbau para Pengurus Masjid/Musala/Langgar, Ketua RT/RW, Tokoh Agama dan masyarakat di lingkungan masing-masing untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024 Lancar, Dishub OKI Siagakan 50 Petugas di Titik Ini
BACA JUGA:Dishub Palembang Tindak Belasan Truk ODOL Melintas di Jembatan Musi 6
1. Melaksanakan takbiran di Masjid/Musala/Langgar dan tempat lain di lingkungan masing-masing.
2. Melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah/2024 Masehi di Masjid/Musala/Langgar yang berada dilingkungan tempat tinggal masing-masing.