Pelaku Ternyata Berusia 15 Tahun, Begini Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di OKU Timur

Senin 08-04-2024,19:04 WIB
Editor : Edward Desmamora

Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan/atau pasal 338 pembunuhan dan/atau pasal 365 ayat 3 pencurian dengan kekerasan (curas).

Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara untuk Pasal 340, 15 tahun penjara untuk Pasal 338, dan 15 tahun penjara untuk Pasal 365.

Sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur tersangka sebagai barang bukti berhasil diamankan di sebuah masjid dekat TMP Palembang.(lid)

Kategori :