Mengingat kemacetan panjang terjadi mulai dari SPBU Betung sampai Km 45.
"Dikarenakan ada kendaraan berat tidak kuat menanjak di tanjakan Durian Daun. Baik dari arah Jambi maupun dari arah Palembang. Sementara kepadatan juga terjadi di depan SPBU Betung," kata dia.
BACA JUGA:Tinjau Jalur Mudik Lebaran Palembang-Betung, Kapolda Sumsel: Angkutan Barang Mulai 5 April Dibatasi
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Persiapan Jalur Mudik Lebaran Idulfitri 2024
Pada Mingu 7 April 2024 sekitar pukul 00.15 WIB, jalur dari Jambi mengarah Palembang dijalankan dengan pengawalan PJR. Agar pengemudi arah Jambi mengikuti PJR.
"Dan pengemudi dari arah Palembang persiapan mengambil jalur kiri, karena arus lalu lintas dijalankan dua arah lagi," terang Kapolda.
Dengan mengendarai sepeda motor gede (Moge) dinas Polri, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo langsung turun melihat kondisi macet di Jalintim Palembang-Betung, Sabtu 6 April 2024 siang.
Kapolda Sumsel menggunakan safety riding lengkap didampingi Irwasda Kombes Feri Handoko, Dir Binmas Kombes Sofyan, Dansat Brimob Kombes Susnadi dan Wadir Sabhara AKBP Yusantiyo Sandhy turun tangan langsung ke wilayah Banyuasin untuk membantu mengurai kemacetan hingga Jalintim Palembang-Jambi.
"Bapak Kapolda bersama pejabat utama turun langsung ke Banyuasin menggunakan motor untuk mengurai kemacetan. Beliau memerintahkan kendaraan truk besar yang menuju ke Palembang untuk putar balik ke Jambi,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunartosaat dikonfirmasi Sabtu 6 April 2024.
Kata Sunarto, bahwa truk berat yang melintas di perlintasan tersebut disuruh putar balik dan juga ada yang dimasukkan dan parkir ke kantong kantong parkir yang ada, rest area dan parkiran rumah makan.
"Kemarin Pak Kapolda sudah menyampaikan bahwa sesuai SKB Dirjen Hubdar, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga, terhitung tanggal 5 April sampai 15 April pukul 09.00 WIB hingga nanti tanggal 16 April pukul 08.00 WIB," kata dia.
"Truk pengangkut barang dilarang melintas, kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM, uang dan bantuan kemanusiaan atau bencana alam. PJ Gubernur juga sudah menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut,” sambung Sunarto.
BACA JUGA:Hari ke-8 Operasi Ketupat Musi 2023 Polda Sumsel, Kasatgas: Tetap Monitor Situasi Kamtibmas
BACA JUGA:Polda Sumsel Bakal Dirikan 92 Pos Selama Operasi Ketupat Musi 2024, Terjunkan 1.563 Personel