Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang telah melakukan koordinasi dengan APH (Aparatur Penegak Hukum) terkait, seperti Polresta Pangkalpinang dan Koramil Pangkalpinang guna membantu pengawasan pelaksanaan Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang di Hari Raya Idulfitri.
BACA JUGA:Pelaku yang Habisi Nyawa Pelajar SMP di OKU Timur Ditangkap, Motifnya?
BACA JUGA:Mengenal Keberagaman Tradisi Unik Perayaan Lebaran Berbagai Daerah di Indonesia
Nur Bambang menambahkan, mekanisme pelaksanan layanan dan pengamanan di Hari Raya Idulfitri ini sudah dilakukan sedemikian rupa, sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, juga akan dilakukan simulasi Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang Hari Raya Idulfitri 1445 H yang akan dilaksanakan di hari Senin 8 April 2024 mendatang.
"Penyelenggaraan Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang ini kami harapkan dapat menjadi wadah untuk memenuhi rasa rindu dari seluruh warga binaan dengan keluarganya pada saat perayaan Idulfitri," tutup Nur Bambang.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto meminta jajaran Lapas Narkotika Pangkalpinang memberikan pelayanan terbaik terkait Kunjungan Idulfitri 1445 H, sehingga tidak ada komplain, pungli dan layanan yang diskriminatif.